Data Wilayah Administratif

Kode Administrasi Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi Seluruh Indonesia

 

Kode Wilayah Desa dan Kelurahan

Ketentuan kode wilayah desa/kelurahan seperti berikut ini.

  • Kode wilayah desa/kelurahan berjumlah 10 digit, terdiri atas 2 digit kode wilayah provinsi, tanda pemisah berupa titik, 2 digit kode kabupaten/kota, tanda pemisah berupa titik, 2 digit kode kecamatan, tanda pemisah berupa titik, dan 4 digit kode desa/kelurahan.
  • Empat digit terakhir atau empat digit setelah titik ketiga merupakan kode Desa atau Kelurahan.
  • Kode wilayah Desa dibedakan dengan kode wilayah Kelurahan yaitu pada digit pertama, angka 1 menunjukkan kode kelurahan dan angka 2 menunjukkan kode desa, 3 digit berikutnya menunjukkan nomor urut pembentukan desa/kelurahan pada kecamatan terkait dimulai dari angka 001 sampai 999.
  • Dalam hal terjadi pemekaran desa/kelurahan, kode wilayah desa/kelurahan induk tidak berubah, kode wilayah desa/kelurahan yang dimekarkan ditetapkan secara berurutan, mengikuti kode wilayah desa/kelurahan urutan terakhir.
  • Dalam hal terjadi perubahan status dari Desa menjadi Kelurahan atau sebaliknya, diberikan kode wilayah desa dan/atau kode wilayah kelurahan baru.