MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KELOMPOK PENERIMA MANFAAT BLT-DD TAHUN ANGGARAN 2024

SHARE

Pada hari ini Jumat tanggal 19 Januari 2024, pukul 10.00 wita telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2024 bertempat di Balai Kemasyarakat Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Sekretaris Kecamatan Bunut Hilir, Masyarakat Desa Bunut Hulu, Ketua BPD Desa Bunut Hulu beserta anggota, Babinkamtibmas Desa Bunut Hulu, Perangkat desa dan staf, Adapun yang disampaikan Dalam Musyawarah Desa tersebut antara lain :

1. Penyampaian Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Bunut Hulu Tahun 2024.
Setelah dilakukan penyampaian terhadap materi selanjutnya dilaksanakan Pembahasan terhadap materi tersebut antara lain : 
1. Pembahasan Peraturan Desa Tentang KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Sidakarya Tahun 2024
2. Tanya Jawab. 
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa yaitu :
1.Menyepakati 16 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BLT Dana Desa, Desa Bunut Hulu Tahun 2024
2. Telah disepakati dan disetujui Peraturan Desa Tentang KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Bunut Hulu Tahun 2024.
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here