RAPAT PEMETAAN BIDANG TANAH PROGRAM PEMERINTAH PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP ( PTSL )
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek
Desa Bunut Hulu Kec. Bunut Hilir Kab. Kapuas Hulu adalah salah satu Desa yang di canangkan Desa Bebas Anti Korupsiyang