Musyawarah Desa Non Reguler Rembuk Desa Pencegahan dan Penanganan Stunting Tahun 2024

Pemrintah Desa Bunut Hulu Senin, 7 Oktober 2024 mengadakan Rembuk Stunting di Balai Kemasyarakatan Desa Bunut Hulu.Rembuk Desa merupakan rangkaian pertemuan, yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah ( Focus Group Discussion ), untuk membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan, dan penaganan Konvergensi Stunting Desa. Kegiatan ini merupakan kegiatan Pra Musyawarah Desa, dalam penyusunan RKPDesa Tahun 2025.
Rembuk Stunting dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat antara lain: Camat Bunut Hilir, Penyuluh KB, Ketua BPD, Kader Posyandu, KPM, Tim Pengerak PKK Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kordinator Pendidik (Kordik), Kepala Puskesmas, Pemerintah Desa Bunut Hulu dan Tokoh Masyarakat.
Kehadiran semua pihak tersebut menunjukan komitmen yang kuat dari Masyarakat dan Pemerintah setempat, guna menangani maslah stunting. dalam kegiatan rembuk stunting ini, membahas berbagai isu mengenai stunting secara mendalam. salah satu fokus utama adalah peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi yang seimbang dan perawatan anak yang baik untuk mencegah Stunting.
LEAVE A REPLY