MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES

musyawarah Desa Penetapan Rancangan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESA) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2024 pada pukul 09.20, yang dilaksanakan di Balai Kemasayarakatan Desa Bunut Hulu.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah Desa Bunut Hulu beserta Perangkat Desa, Sekretaris Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD, LPM, Pendamping Desa, Direktur Bumdes, Ketua TP PKK Desa Bunut Hulu.
Kegiatan Musyawarah ini membahas dan menetapkan Rancangan APBDesa Desa Bunut Hulu tahun Anggaran 2024 setelah dilaksanakan pembahasan dan diskusi maka seluruh peserta memutuskan atau menyepakati dan Menetapkan Rancangan APBDesa Desa Bunut Hulu tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Desa Bunut Hulu menyampaikan Musdes ini bertujuan untuk menentukan arah penggunaan Aanggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dan anggaran lainnya melalui usulan-usulan yang akan dimuat dalam bentuk RKPDes sebagai gambaran yang dituangkan didalam Penetapan Rancangan APBDesa yang akan menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa Bunut Hulu tahun 2024 dalam berbagai sektor, baik itu pemberdayaan, pembangunan, pembinaan serta kebutuhan-kebutuhan lainnya.
LEAVE A REPLY